Minggu, 20 Oktober 2013

Low Cost Green Car (Mobil Pura-pura Murah dan Pura-pura Ramah Lingkungan)

Assalamualaikum
Entri berikut ini dibuat dengan basic pengetahuan gue yang lumayan terbatas, tetapi cukup lah untuk memberikan informasi kepada yang masih awam.

Belakangan ini pemerintah menyetujui beredarnya Low Cost Green Car (LCGC). Gue bakal kasih gambaran umum dulu mengenai LCGC ini. Check it out!

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau.

Di peraturan itu tertuang penetapan besaran harga paling tinggi untuk mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC), yakni Rp95 juta per unit Off the Road.

Dalam keterangan pers Kementerian Perindustrian di situs resminya, 15 Juli 2013, mengenai besaran harga, dalam regulasi dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan-perubahan pada kondisi atau indikator ekonomi yang meliputi besaran inflasi, kurs nilai tukar Rupiah atau harga bahan baku

Industri otomotif yang ingin memproduksi mobil LCGC harus memenuhi berbagai ketentuan, diantaranya mengenai ketentuan konsumsi bahan bakar kendaraan yakni:
  • Untuk motor bakar cetus api kapasitas isi silinder 980-1200cc dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara.
  • Untuk motor bakar nyala kompresi (diesel) kapasitas isi silinder sampai dengan 1500cc dengan konsumsi BBM paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara. 
  • Ketentuan jenis BBM, juga harus memenuhi spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92 untuk motor bakar cetus api dan Cetane Number (CN) 51 untuk diesel
(taken from VIVA NEWS)

Dan dari berbagai sumber lainnya, gue memperoleh pengetahuan seperti ini.

"LCGC dicanangkan pemerintah dengan dalih guna memicu industri otomotif dalam negeri dalam rangka menghadapi persaingan perdagangan bebas ASEAN (yang mulai aktif 2015 nanti)."

Alasan ini cukup bisa diterima, namun jika menilik ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) / Vendor mobil yang hingga saat ini telah meluncurkan mobil yang tergolong LCGC, semuanya adalah merk luar negeri, kebanyakan dari Jepang, seperti Toyota, Daihatsu, Datsun. Memang sumber lain menyebutkan bahwa 80% komponen LCGC dibuat di dalam negeri dan hanya 20% saja yang diimpor. Namun jika tetap di bawah naungan merk Luar Negeri ya keuntungan penjualannya banyak yang lari kesana juga lah. Dan konon, 20% komponen yang diimpor tersebut adalah bagian mesin mobil, bagian paling inti, dan paling mahal, dibandingkan 80% komponen lainnya yang dibuat anak bangsa di dalam negeri seperti komponen chasisnya, body, dll. Jelas kan, duitnya lebih banyak lari kemana tuh? Apa iya industri dalam negeri beneran diuntungkan?

"Alasan lainnya pemerintah menyetujuinya adalah masyarakat Indonesia yang sudah merdeka 68 tahun sudah selayaknya untuk dapat membeli mobil, yang dimaksud disini adalah masyarakat menengah bawah yang selama ini tidak mampu membeli mobil"

Kalau ini jelas hanya akal-akalan pemerintah dalam berdalih. Masyarakat menengah ke bawah tidak serta merta akan tersulap menjadi masyarakat menengah ke atas dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi pasca memiliki LCGC. Malahan, tanggungan biaya hidup sehari-hari ujung-ujungnya bertambah, apalagi LCGC tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Berikut, mengapa LCGC digadang-gadang bertitelkan Low Cost.
Seperti sudah disebutkan, LCGC diproduksi di dalam negeri, dengan 80% komponen lokal yang merupakan produksi dalam negeri dan 20% sisanya komponen yang diimpor.
Untuk LCGC, komponen impor tersebut diberikan keringanan pajak atau bahkan hampir tanpa pajak masuk sehingga makin menekan costnya.
Selain itu LCGC diusulkan oleh Kementrian Perindustrian untuk dibebaskan atau paling tidak dikenai keringanan pajak barang mewah (PPnBM) yang juga akan menekan costnya.

Sedangkan dari segi Green-nya, gue belum menemukan sumber yang menjabarkan mengenai keramahlingkunganan mobil ini, kecuali karena diharuskan memiliki mesin dengan konsumsi BBM yang hemat sesuai ketentuan yang diinginkan pemerintah (yang di atas udah gue copyin dari situs VIVA News)

Menurut peninjauan gue, mungkin memang di awal pembelian, mobil ini terkesan low cost karena harganya yang relatif lebih murah. Namun murahnya LCGC harus terus dijamin dong.
Misalnya setiap biaya perawatan seperti servis rutin, termasuk biaya beli oli, isi freon, ganti ban, atau biaya perawatan lainnya dimurahkan juga dengan diberi diskon atau potongan apalah itu, tetapi nyatanya belum gue temukan nih gelagat pemerintah dalam mempertimbangkan biaya maintenance ini.
Selain itu biaya harian juga harusnya murah dong, lah ini malah disuruh pakai BBM yang non subsidi, yang tentu saja jelas lebih mahal.

Kalau dari segi green car, setau gue sehemat apapun mobil yang memakai bahan bakar minyak tetap saja menghabiskan cadangan minyak dunia dan menghasilkan polusi walaupun sedikit. Apalagi kalau nantinya jumlah LCGC yang beredar di masyarakat banyak, tentunya lebih konsumtif lah Indonesia terhadap BBM yang padahal masih ngimpor. Dan lagi polusi pun jelas tetap bertambah. Tidak Green !

Dan dengan (pemerintah menginginkan) semakin banyak warga negara Indonesia yang memiliki mobil, berarti akan memperparah kemacetan di kota-kota besar, apalagi Jabodetabek.

Bertambahnya kemacetan tentu berdampak pada bertambahnya biaya lain seperti biaya penanggulangan hasil kemacetan. Ya, Jika semakin banyak mobil yang terjebak macet di jalan dengan kondisi mobil yang tentu saja menyala, maka konsumsi bahan bakar lebih tinggi lagi, lebih banyak uang yang dihabiskan untuk BBM deh jadinya.

Dan kemacetan tentu menyumbangkan bertambahnya tingkat polusi udara. Yang berarti berisiko menambah biaya lain seperti biaya penanggulangan buruknya kesehatan seperti timbulnya efek radikal bebas, penyakit pernafasan.

Jangan dilupakan pula bahwa kemacetan tentu menimbulkan dan menambah stress bagi pengguna jalan yang bisa jadi harus ditanggulangi pakai biaya pula di kemudian hari.

Selain itu kemacetan pun memicu menurunnya produktifitas para pengguna jalan yang lebih banyak menghabiskan waktu di jalan ketimbang di kantor mengurusi pekerjaannya.

Untuk hal yang satu ini Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan bilang bahwa LCGC diprioritaskan untuk kota-kota besar di luar Jawa. Ya mungkin maksudnya biar yang di luar Jawa merasakan juga dampak-kena-macet itu ya hehehe
Pertanyaannya apakah pemerintah mampu menjamin mobil-mobil yang didistribusikan ke kota-kota besar di luar Pulau Jawa guna dibeli masyarakat setempat itu, nantinya, ujung-ujungnya, akhir-akhirnya, tidak masuk ke Jabodetabek (lagi)?

Jadi, masihkah anda berpikir bahwa Low Cost Green Car ini kebijakan yang tepat? Silakan dipikir ulang. Wassalam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Find something ?